PKC PMII Lampung dan Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir: Implementasi Tri Hablum dalam Aksi Nyata Lingkungan

Lampung Selatan, Minggu 17 Mei 2026 – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung bersama seluruh Pengurus Cabang PMII se-Lampung menggelar aksi lingkungan bertajuk _“Shodaqoh Oksigen: Tanam Mangrove untuk Kehidupan”_ di pesisir Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini melibatkan lebih dari 200 kader PMII dari 8 cabang se-Lampung dan dipimpin langsung oleh Ketua PKC PMII Lampung, *M. Yusuf Kurniawan*. Aksi ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan ekologi dalam kerja-kerja kerakyatan.

1. Latar Belakang dan Urgensi KegiatanDesa Pematang Pasir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu wilayah pesisir Lampung Selatan yang mengalami abrasi dan degradasi ekosistem mangrove dalam 5 tahun terakhir. Hilangnya tutupan mangrove berdampak langsung pada meningkatnya intrusi air laut, berkurangnya hasil tangkapan nelayan, dan kerentanan permukiman warga terhadap gelombang pasang.

Menjawab persoalan tersebut, PKC PMII Lampung menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove sebagai bentuk _shodaqoh oksigen_ bagi masyarakat dan lingkungan. Pemilihan mangrove didasarkan pada fungsi ekologisnya yang ganda: menyerap karbon, menahan abrasi, dan menjadi habitat biota laut yang menopang ekonomi pesisir.

2. Kolaborasi Lintas ElemenKeberhasilan kegiatan tidak lepas dari kolaborasi yang dibangun sejak tahap perencanaan. Hadir dalam kegiatan:

– Alumni PMII Lampung yang memberikan dukungan turun langsung menanam

– Pemerintah Desa Pematang Pasir, dipimpin oleh Kepala Desa dan perangkat desa, yang memfasilitasi lokasi dan mobilisasi warga

– Masyarakat Desa Pematang Pasir, terutama kelompok nelayan dan ibu-ibu pesisir

– Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang menyediakan bibit mangrove dan memberikan pendampingan teknis penanamanKetua Pelaksana Kegiatan, M. Munif Jazuli, menekankan pentingnya kerja kolektif ini.

“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti pada seremoni. Sejak awal kami libatkan desa dan dinas agar ada tanggung jawab bersama dalam perawatan pasca tanam. Ini kerja kader, alumni, pemerintah, dan warga. Tanpa itu, 5.000 bibit ini tidak akan bertahan,” ujarnya di sela kegiatan.

3. Kerangka Nilai: Habluminannas, Habluminalalam, HabluminallahKegiatan ini diusung dengan tema “Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah” sebagai kerangka ideologis aksi kader PMII Lampung:

Habluminannas – Hubungan dengan Sesama Manusia Gotong royong lintas elemen menunjukkan bahwa gerakan lingkungan tidak bisa dijalankan sendiri. PMII hadir sebagai jembatan yang menyatukan kader, alumni, pemerintah, dan masyarakat dalam satu tujuan: menjaga ruang hidup bersama.

Habluminalalam – Hubungan dengan Alam Penanaman mangrove adalah bentuk konkret tanggung jawab khalifah fil ardh. Kader PMII menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Habluminallah – Hubungan dengan Allah SWT Merawat ciptaan-Nya adalah ibadah sosial. Shodaqoh oksigen yang dilakukan diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama mangrove tumbuh dan memberi manfaat.

4. Dampak dan Rencana KeberlanjutanSebanyak 5.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia ditanam di area seluas ±2 hektar di pesisir Desa Pematang Pasir. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap 10-12 kg CO₂ per tahun. Dengan demikian, potensi penyerapan karbon dari kegiatan ini mencapai ±55-60 ton CO₂ per tahun setelah 5-7 tahun pertumbuhan.

Untuk memastikan keberlanjutan, PKC PMII Lampung telah menyepakati 3 langkah tindak lanjut bersama Pemerintah Desa Pematang Pasir dan DLH Provinsi Lampung:

1. Monitoring bulanan terhadap pertumbuhan bibit selama 12 bulan pertama

2. Pembentukan Kelompok Kader Peduli Lingkungan di tingkat desa yang diisi kader PMII cabang Lampung Selatan dan warga setempat

3. Edukasi lingkungan bagi siswa-siswi SD dan SMP di Desa Pematang Pasir agar kesadaran ekologi tumbuh sejak dini

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kritik konstruktif terhadap krisis iklim yang tidak cukup dijawab dengan wacana. “Kader PMII harus hadir di ruang-ruang persoalan rakyat. Krisis iklim adalah persoalan nyata di pesisir Lampung Selatan. Maka kami jawab dengan aksi nyata di lapangan. Ini amanah organisasi dan amanah agama,” tegasnya.

5. PenutupKegiatan _Shodaqoh Oksigen_ ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix antara mahasiswa, alumni, pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam menjawab tantangan lingkungan di wilayah pesisir. PKC PMII Lampung berkomitmen untuk melanjutkan program serupa di wilayah pesisir Lampung lainnya pada tahun 2026.

PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Bakti Sosial di Desa Tejang Pulai Sebesi, serta Shodaqoh Oksigen, Angkat Nilai Tri Hablum

Lampung Selatan, 16 Mei 2026 – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PKC PMII] Lampung sukses menggelar Movement Gathering sekaligus Bakti Sosial pembagian sembako di Desa Tejang Pulai Sebesi, Lampung Selatan, pada Jumat-Sabtu, 15-16 Mei 2026.

Kedatangan rombongan pengurus PKC PMII Lampung disambut hangat oleh Kepala Desa Tejang Pulai Sebesi, perangkat desa, dan warga setempat.

Kegiatan dua hari ini dirancang sebagai wujud nyata nilai Tri Hablum: Habluminallah, Habluminannas, dan Habluminalalam. Seluruh rangkaian acara diarahkan untuk memperkuat hubungan vertikal dengan Allah, horizontal dengan sesama manusia, dan horizontal dengan alam.

Rangkaian Kegiatan:

  1. Istigosah dan Doa Keselamatan Bangsa
    Acara dibuka dengan istigosah bersama warga dan kader PMII. Doa bersama dipanjatkan untuk keselamatan bangsa, kedamaian daerah, dan keberkahan bagi masyarakat Desa Tejang Pulai Sebesi.
  2. Bakti Sosial Pembagian Sembako
    Sebagai bentuk Habluminannas, PKC PMII Lampung menyalurkan paket sembako kepada warga pesisir yang membutuhkan. Aksi ini menjadi wujud kepedulian kader terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
  3. Fun Game dan Konsolidasi Gerakan
    Sesi fun game digelar untuk membangun keakraban antar kader dan warga. Di sela kegiatan, dilakukan diskusi ringan terkait isu lingkungan pesisir dan penguatan konsolidasi gerakan mahasiswa di Lampung.
  4. Penutup: Bakar Ikan dan Makan Bersama
    Rangkaian acara ditutup dengan kegiatan bakar ikan bersama warga di tepi pantai, dilanjutkan makan bersama. Momen ini menjadi simbol Habluminalalam dan Habluminannas yang menyatu: menjaga alam sekaligus merawat kebersamaan.

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti bahwa gerakan mahasiswa harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa PMII hadir tidak hanya di forum diskusi, tapi juga di tengah masyarakat. Dari istigosah, bakti sosial, sampai makan bersama dengan warga, semua ini adalah ikhtiar kami menjalankan Tri Hablum secara utuh,” ujar M. Yusuf Kurniawan.

Kepala Desa Tejang Pulai Sebesi mengapresiasi penuh kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran PKC PMII Lampung membawa energi positif dan manfaat nyata bagi warga pesisir.

“Kami berterima kasih atas kepedulian adik-adik PMII Lampung. Doa bersama, bantuan sembako, dan kebersamaan saat bakar ikan membuat warga merasa diperhatikan. Semoga silaturahmi ini terus terjaga,” ujar Kepala Desa Tejang Pulai Sebesi.
Di hari minggu juga pengurus PMII Se-Provinsi Lampung akan melanjutkan kegiatan Shodaqoh Oksigen yaitu tanam Mangrove di Desa pematang pasir kecamatan Ketapang Lampung Selatan

PKC PMII Lampung berharap kegiatan ini dapat menjadi model gerakan mahasiswa yang seimbang: spiritual, sosial, dan ekologis, serta memperkuat sinergi antara kampus, mahasiswa, dan masyarakat pesisir Lampung Selatan.

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa penganggaran Tenaga Pendamping Gubernur dalam rangka percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi kebijakan strategis, serta percepatan implementasi program prioritas pembangunan di Provinsi Lampung.

Penunjukan Tenaga Pendamping dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung dan bersifat ad hoc serta memiliki fungsi membantu pelaksanaan kebijakan strategis, penguatan koordinasi lintas sektor, harmonisasi program prioritas pembangunan, mendukung percepatan pelaksanaan program pada bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa struktur penganggaran belanja tenaga ahli dalam APBD Pemerintah Provinsi Lampung perlu dipahami secara utuh dan proporsional oleh masyarakat.

Menurutnya, kode rekening belanja tenaga ahli dengan nilai sekitar Rp16,5 miliar dalam APBD Provinsi Lampung bukan semata-mata diperuntukkan bagi honorarium Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan.

“Dari total nilai tersebut, alokasi anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan saja, tetapi juga mencakup kebutuhan tenaga profesional lintas bidang pada sejumlah OPD guna mendukung berbagai kebutuhan tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menerangkan, belanja tenaga ahli tersebut mencakup berbagai kebutuhan strategis pemerintahan, antara lain tenaga ahli laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), konsultan individual, tenaga ahli teknis pendukung pekerjaan fisik dan infrastruktur pada bidang pekerjaan umum, hingga dukungan profesional lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa nomenklatur belanja tenaga ahli merupakan pos anggaran yang digunakan lintas perangkat daerah sesuai kebutuhan teknis, administratif, dan profesional pemerintahan, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai alokasi khusus bagi Tenaga Pendamping Gubernur semata.

Seluruh proses penganggaran dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berada dalam sistem pengawasan internal maupun eksternal pemerintah.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam praktik pemerintahan modern, dukungan tenaga profesional dan tenaga ahli merupakan bagian penting dalam penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, percepatan sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Keberadaan Tenaga Pendamping maupun tenaga ahli tidak menggantikan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bersifat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.