Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan KORVE Gerakan Bersih-bersih Serentak di sepanjang jalan menuju Pulau Pasaran hingga kawasan Pulau Pasaran, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan diawali dengan apel bersama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan serta jajaran Forkopimda hadir dalam apel tersebut. Usai apel, seluruh unsur yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, turun langsung dan terlibat aktif dalam kegiatan bersih-bersih bersama masyarakat.

Aksi gotong royong ini didukung oleh masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan yang bersama-sama membersihkan sampah di kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kegiatan KORVE merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang pelaksanaan KORVE.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, atas arahan Bapak Gubernur Lampung, melaksanakan instruksi Presiden untuk melakukan KORVE atau gerakan bersih-bersih secara gotong royong di lingkungan sekitar,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menumbuhkan budaya bersih di tengah masyarakat.

“Hari ini kita lihat bersama, Bu Wali Kota Eva Dwiana dan Forkopimda Kota Bandar Lampung turun langsung membersihkan sampah, khususnya di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kelurahan Kota Karang, Pulau Pasaran. InsyaAllah ini dapat membangkitkan motivasi masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kita melakukan bersih-bersih bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa, baik dari Kota Bandar Lampung maupun dari provinsi,” kata Eva Dwiana.

Ia berharap gerakan KORVE dapat terus digelorakan dan menjadi budaya di seluruh wilayah Lampung.

“Harapan kita bukan hanya Bandar Lampung saja, tetapi semua kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Ayo kita sama-sama bersih-bersih daerah kita masing-masing untuk mendukung Asta Cita dan arahan Bapak Gubernur Lampung. Kalau kita semua bersih, insyaAllah Provinsi Lampung akan semakin luar biasa,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan jajaran Forkopimda juga meninjau langsung sentra pengolahan ikan teri di Pulau Pasaran sebagai salah satu potensi unggulan ekonomi masyarakat pesisir.

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Bandar Lampung – Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gubernur menegaskan bahwa lingkungan kantor yang bersih merupakan cerminan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Melalui instruksi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong (Korve) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Beberapa poin krusial yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu :

Pembersihan Menyeluruh : Melaksanakan kegiatan bersih-bersih di dalam maupun luar ruangan kerja, mencakup halaman, taman, drainase, hingga area parkir kantor.

Manajemen Sampah : Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, termasuk kewajiban pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Pelaksanaan Rutin :
Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 4 Februari 2026, selanjutnya dilaksanakan minimal satu kali setiap minggu dan secara serentak pada waktu tertentu yang ditetapkan masing-masing pimpinan instansi.

Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kondisi kantor yang resik dan asri, produktivitas kerja diharapkan meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berkeliling ke OPD yang sedang melaksanakan gerakan ASRI.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik yang dimulai dari area terkecil, yakni ruang kerja sendiri.