Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik

Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih (Korve) yang dipusatkan di Komplek PKOR Way Halim, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung, serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

​Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja. Dalam pelaksanaannya, setiap Perangkat Daerah diinstruksikan menugaskan sedikitnya 30 personel lengkap dengan peralatan kebersihan guna menyisir zona-zona yang telah ditetapkan.

​Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum menekankan pentingnya totalitas dalam bekerja. Ia meminta seluruh aparatur tidak sekadar hadir secara seremonial.

​”Saya berharap zona ini untuk kita patuhi. Saya mengajak teman-teman dari semua OPD yang hadir agar kita ikhlas, kerja keras, dan selesai kita melaksanakan Korve ada hasil. Jadi bukan kita hanya sekadar memenuhi menggugurkan kewajiban kita untuk hadir, tapi kita benar-benar kerja untuk menciptakan lingkungan yang bersih,” tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tahun 2006, Rachmat Abdullah, yang turut hadir memberikan apresiasi sekaligus catatan penting bagi pengembangan PKOR. Menurutnya, PKOR Way Halim dengan luas mencapai 20 hektar adalah aset yang harus dijaga estetikanya.

​”PKOR ini adalah aset yang paling bagus, ini wajah Lampung. Kalau ini berantakan, dimana wajah kita yang kita banggakan Lampung paling hebat,” ujar Rachmat Abdullah.

​Ia juga menambahkan bahwa kebersihan ini menjadi krusial mengingat PKOR akan menjadi titik sentral dalam menyambut agenda nasional.

“Apalagi dalam rangka menghadapi Korwil nanti, Pornas, kita menghadapi PON, ini wajah Lampung,” imbuhnya.

​Kegiatan Korve ini diharapkan menjadi pemicu bagi pengelola dan masyarakat untuk terus menjaga keasrian PKOR Way Halim, sehingga ke depan kawasan ini dapat tertata lebih rapi, mulai dari zonasi bangunan, area parkir, hingga ketersediaan ruang publik yang representatif bagi masyarakat Lampung.

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Reformasi Sistem Kualitas Pengajaran

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini ditegaskan dalam pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (13/4/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan. Ia berharap keberadaan dewan ini dapat menjadi motor penggerak sekaligus pengawas dalam pembangunan sektor pendidikan di daerah.

“Selamat kepada 13 profesional yang hari ini dilantik. Saya yakin saudara-saudara dapat menyumbangkan pemikiran terbaik untuk memajukan pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, pendidikan merupakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus kunci utama kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa sejarah bangsa menunjukkan peran penting kaum terdidik dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun Indonesia.

“Pendidikan adalah representasi harapan orang tua agar anak-anaknya memiliki kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Provinsi Lampung telah menghapus uang komite sekolah untuk SMA negeri serta menghadirkan program pendidikan gratis. Kebijakan ini diikuti dengan langkah progresif membebaskan sekitar 24 ribu ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

Untuk itu, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar guna memastikan para siswa dapat memperoleh hak administratif mereka secara penuh.

“Kami ingin tidak ada lagi hambatan ekonomi yang menghalangi anak-anak Lampung mendapatkan pendidikan,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menargetkan pada tahun 2026 tidak ada lagi anak putus sekolah di Lampung, seiring dengan upaya peningkatan kualitas tenaga pengajar dan sistem pendidikan secara menyeluruh.

Kabar menggembirakan lainnya, lanjut Gubernur, jumlah siswa Lampung yang diterima melalui jalur prestasi ke perguruan tinggi mengalami peningkatan signifikan, hampir tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai indikator membaiknya kualitas pendidikan di daerah.

“Ini semua kita lakukan karena kita peduli terhadap masa depan Lampung. Daerah ini kaya, namun tanpa sumber daya manusia yang unggul, potensi tersebut tidak akan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung terpilih, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., menyoroti sejumlah tantangan pendidikan yang masih dihadapi, seperti kesenjangan akses dan mutu antarwilayah, serta belum optimalnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Ia menyebut, dari sekitar 110 ribu lulusan SMA/SMK setiap tahun, baru sekitar 22 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu, capaian literasi, numerasi, dan penguatan karakter juga masih perlu ditingkatkan.

“Kami berkomitmen mendorong kebijakan berbasis data, memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kualitas guru, serta memastikan pendidikan di Lampung semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Syafrimen.

Pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor G/36/V.01/HK/2026. Susunan kepengurusan dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua, Dr. Asad S.A.G., S.Hum., M.H., M.E.C. sebagai Wakil Ketua, dan Gino, S.Pd., M.H. sebagai Sekretaris, bersama sepuluh anggota lainnya dari berbagai latar belakang profesional.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis sektor pendidikan akan semakin inklusif, berkualitas, dan mampu mencetak sumber daya manusia unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026).

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya forum perencanaan pembangunan daerah tersebut. Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah pusat, forkopimda, serta kepala daerah se-Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus bertumpu pada penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Ia menyebut sebagian besar masyarakat Lampung masih bergantung pada sektor tersebut.

“Sekitar sepertiga PDRB Lampung ditopang sektor pertanian, dengan jutaan masyarakat menggantungkan hidup di dalamnya,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, luas lahan pertanian di Lampung mencapai sekitar 1,8 juta hektar dari total wilayah, dengan komoditas utama seperti padi, jagung, dan singkong mendominasi produksi.

Namun, selama puluhan tahun, sistem ekonomi pertanian dinilai belum berpihak kepada petani. Harga komoditas yang fluktuatif serta rantai pasok yang panjang menyebabkan keuntungan petani relatif kecil.

Gubernur mencontohkan, sebelum adanya intervensi kebijakan harga, pendapatan petani padi hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.

Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas jagung dan singkong yang menjadi andalan Lampung. Bahkan, petani singkong sebelumnya hanya memperoleh pendapatan rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan.

Situasi ini berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan serta rendahnya kemampuan fiskal daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi terbatas karena bergantung pada daya beli masyarakat.

Gubernur menyebut, rasio PAD di sejumlah daerah bahkan hanya berkisar 3 hingga 10 persen dari APBD. Hal ini turut memengaruhi kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Menurut Gubernur, ketimpangan ekonomi antara desa dan kota juga semakin terlihat, di mana sebagian besar uang berputar di wilayah perkotaan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat melalui kebijakan harga komoditas dinilai telah memberikan dampak signifikan. Harga gabah dan jagung kini dijaga pada level yang lebih menguntungkan petani.

Gubernur mengungkapkan, kenaikan harga gabah hingga Rp6.500 per kilogram mampu meningkatkan pendapatan petani padi menjadi Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Selain itu, ketersediaan pupuk yang lebih baik turut mendorong peningkatan produksi pertanian hingga sekitar 14 persen.

Dampak positif tersebut terlihat dari meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah, termasuk penjualan kendaraan yang naik hingga 20 persen dalam beberapa bulan terakhir.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyusun berbagai program turunan untuk memperkuat kebijakan nasional tersebut. Salah satunya melalui program pupuk organik cair di tingkat desa.

Program ini ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027, dengan harapan mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 15 persen.

Selain itu, pemerintah juga mendorong hilirisasi komoditas melalui penyediaan fasilitas pengering (dryer) di desa-desa.

Gubernur menyebut, kebutuhan dryer di Lampung mencapai sekitar 500 unit untuk mengurangi distribusi bahan mentah dan meningkatkan nilai tambah di tingkat petani.

Dengan adanya fasilitas tersebut, komoditas seperti jagung tidak lagi dijual dalam kondisi basah, sehingga harga jual dapat meningkat signifikan.

Program ini juga diharapkan mampu menekan biaya logistik serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat distribusi yang tidak efisien.

Di sisi lain, pemerintah daerah turut memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi dan mobil training unit di desa-desa.

Program tersebut bertujuan menciptakan tenaga kerja terampil yang mampu mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah.

Pemerintah juga membuka peluang kerja luar negeri melalui program vokasi migran, dengan target pengiriman ribuan tenaga kerja ke Jepang dalam beberapa tahun ke depan.

Seluruh kebijakan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga mencapai target 8 persen sesuai arah pembangunan nasional.

Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat desa menjadi kunci utama dalam memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap terjadi peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya peran Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

Ia menyatakan Musrenbang tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga momentum evaluasi capaian pembangunan dan penajaman kebijakan tahun ketiga RPJMD.

Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan keterpaduan perencanaan dan pendanaan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan delapan klaster prioritas nasional harus menjadi rujukan dalam penyusunan RKPD 2027.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Kurniawan Ariadi menyoroti pentingnya akselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.

Ia menyebut target pertumbuhan ekonomi nasional diarahkan mencapai 6,3 hingga 7,5 persen pada 2027 sebagai langkah menuju target 8 persen pada 2029.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut harus berkualitas dengan didukung peningkatan produktivitas, investasi, dan penguatan industri.

Kurniawan juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah agar mampu menjawab tantangan seperti krisis pangan, energi, dan perubahan global.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan terdapat 483 usulan masyarakat yang dihimpun sebagai pokok-pokok pikiran DPRD.

Ia mengapresiasi sinergi perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, namun menekankan perlunya pembahasan lebih intensif untuk menggali potensi daerah.

Giri juga menyoroti pentingnya penyelesaian proyek strategis nasional, khususnya terkait irigasi Bendungan Way Sekampung dan Margatiga yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian.

Menurutnya, persoalan irigasi masih menjadi kendala utama yang menyebabkan ketimpangan produksi, seperti banjir di musim hujan dan kekeringan saat kemarau.

Ia berharap pemerintah pusat melalui Bappenas dapat memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian infrastruktur tersebut.

Secara keseluruhan, Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyatukan arah pembangunan antara pusat, daerah, dan legislatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan kebijakan yang dirumuskan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi desa, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung.

Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Program Perumahan

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi yang terukur sekaligus mendukung program strategis nasional di sektor perumahan.

Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Program 3 Juta Rumah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, bersama jajaran Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bentuk sinergi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), pada minggu kedua April 2026, Provinsi Lampung mencatatkan deflasi sebesar 0,88 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh sejumlah komoditas utama seperti daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Capaian ini menjadi indikasi positif atas efektivitas langkah pengendalian inflasi yang dilakukan secara konsisten oleh Pemprov Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Meski demikian, Pemprov Lampung tetap waspada terhadap dinamika harga di tingkat kabupaten/kota. Tercatat Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran masuk dalam 10 daerah dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi di Sumatera, masing-masing sebesar 2,33 persen dan 1,24 persen. Selain itu, Kabupaten Lampung Utara mengalami kenaikan harga beras medium sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Secara nasional, inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen (month-to-month), didorong oleh kelompok makanan, minuman, tembakau, serta sektor transportasi. Komoditas seperti cabai, beras, telur, dan daging ayam ras masih menjadi penyumbang utama inflasi, sehingga memerlukan langkah pengendalian yang berkelanjutan.

Menjawab tantangan tersebut, Pemprov Lampung terus mengoptimalkan strategi pengendalian, antara lain melalui pemantauan harga harian, penguatan distribusi pangan, serta peningkatan produksi komoditas strategis.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga mendorong percepatan pengembangan kawasan aneka cabai seluas 300 hektare serta pemanfaatan anggaran daerah untuk memperluas sentra produksi guna mengatasi defisit cabai rawit dan cabai besar yang masing-masing mencapai 3.427 ton dan 1.300 ton.

Selain itu, upaya stabilisasi pasokan pangan juga dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog yang telah terealisasi sebanyak 1.742 ton, serta distribusi Minyakita yang mencapai 2,7 juta liter di seluruh wilayah Lampung. Langkah ini diperkuat dengan kebijakan Kementerian Perdagangan dalam mempercepat distribusi minyak goreng ke pasar rakyat.

Tak hanya fokus pada pengendalian inflasi, Pemprov Lampung juga aktif mendukung Program 3 Juta Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hingga saat ini, Provinsi Lampung telah mengusulkan pembangunan baru sebanyak 22.189 unit rumah serta peningkatan kualitas 10.434 unit rumah. Usulan tersebut disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) dan menjadi bagian dari strategi pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengintegrasikan program perumahan ini dalam perencanaan APBD tahun 2026 dan 2027, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat, langkah konkret di lapangan, serta komitmen berkelanjutan, Pemprov Lampung optimistis mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.