Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung melepas keberangkatan wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk mengikuti peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, Jumat (6/2/2026). Pelepasan berlangsung di Balai Wartawan H.I. Sofian Akhmad, Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Sekda Marindo Kurniawan menyampaikan salam hormat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh insan pers Lampung yang akan berangkat ke Banten. Ia menegaskan pelepasan tersebut merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap peran pers.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Marindo, HPN disebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, HPN menjadi momentum refleksi atas peran strategis pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga akuntabilitas publik.

“Di tengah arus informasi yang sangat cepat, insan pers dituntut semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Kredibilitas media menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik,” ujar Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, memandang pers sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan media dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan menyebarkan informasi pembangunan secara edukatif dan konstruktif.

Marindo berharap keikutsertaan wartawan Lampung dalam HPN 2026 dapat memperluas jejaring nasional dan meningkatkan kompetensi jurnalistik. Ia juga berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik Provinsi Lampung serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Pada kesempatan itu, Marindo mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung telah menandatangani surat dukungan bagi PWI Lampung untuk menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Dukungan tersebut menjadi komitmen Pemprov Lampung dalam penguatan ekosistem pers di daerah.

“Kami siap mendukung Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027. Silakan yakinkan PWI Pusat bahwa Lampung ramah dan siap menyelenggarakan agenda nasional,” ucap Marindo.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah melaporkan sebanyak 250 anggota PWI se-Provinsi Lampung akan menghadiri rangkaian kegiatan HPN 2026 di Serang, Banten. Keberangkatan diawali oleh 15 anggota yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung pada Kamis (5/2/2026).

Wira juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk fasilitasi anggaran dan persetujuan menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027. Menurutnya, kehadiran PWI Lampung di HPN 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya menjemput mandat tuan rumah tahun berikutnya.

Wira juga berpesan kepada seluruh rombongan agar menjaga marwah Lampung selama mengikuti HPN. “Yang kita wakili bukan hanya PWI Lampung, tetapi Provinsi Lampung. Tunjukkan kualitas dan integritas insan pers Lampung di tingkat nasional,” ujar Wira.

Rombongan PWI Lampung dijadwalkan kembali ke Lampung pada 10 Februari 2026 setelah seluruh rangkaian HPN 2026 selesai dilaksanakan.

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Bandar Lampung – Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gubernur menegaskan bahwa lingkungan kantor yang bersih merupakan cerminan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Melalui instruksi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong (Korve) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Beberapa poin krusial yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu :

Pembersihan Menyeluruh : Melaksanakan kegiatan bersih-bersih di dalam maupun luar ruangan kerja, mencakup halaman, taman, drainase, hingga area parkir kantor.

Manajemen Sampah : Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, termasuk kewajiban pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Pelaksanaan Rutin :
Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 4 Februari 2026, selanjutnya dilaksanakan minimal satu kali setiap minggu dan secara serentak pada waktu tertentu yang ditetapkan masing-masing pimpinan instansi.

Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kondisi kantor yang resik dan asri, produktivitas kerja diharapkan meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berkeliling ke OPD yang sedang melaksanakan gerakan ASRI.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik yang dimulai dari area terkecil, yakni ruang kerja sendiri.