Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026). Rapat ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kehadiran Wagub Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI. Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Provinsi Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

“Kami ingin menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK” ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.

Sebagai mitra sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD. Masukan strategis tersebut diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.

Berdasarkan laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan berbasis risiko.

Ketiga, Pemprov siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program pelatihan dan sertifikasi. Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan belanja pemerintah daerah.

Kelima, Pemprov Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.

Ketujuh, Pemprov akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Langkah penyehatan bisnis ini diharapkan mampu meningkatkan kembali kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis dari dewan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Sai Bumi Ruwa Jurai dapat berjalan semakin optimal.

Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (30/03/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak menjadikan nilai-nilai Ramadan sebagai fondasi dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.

“Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa kita dan menjadikan Ramadan sebagai makna dalam kehidupan kita ke depan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat capaian dan pembelajaran selama bulan Ramadan. Ia menilai, nilai-nilai seperti disiplin, pengendalian diri, dan peningkatan ibadah harus tercermin dalam kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika selama Ramadan kita mampu menahan diri, maka dalam bekerja kita juga harus mampu menahan diri dari hal-hal yang tidak benar. Disiplin yang dilatih selama Ramadan harus terus dijaga, terutama dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, serta mengambil keputusan secara adil merupakan bentuk ibadah yang sesungguhnya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan berbagi yang telah terbangun selama Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut mengingatkan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui kerja sama yang solid.

“Kita harus menghilangkan ego sektoral, memperkuat koordinasi, dan membangun kepercayaan satu sama lain. Pemerintah harus menjadi satu tim yang solid, bukan hanya bekerja bersama, tetapi juga berjuang bersama untuk rakyat Lampung,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai siapa yang paling hebat, tetapi siapa yang paling peduli dan mampu hadir dalam setiap kebutuhan mereka. Oleh karena itu, integritas, empati, dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama dalam setiap tindakan ASN.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, BIN dan instansi vertikal lainnya atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan hingga arus mudik Lebaran. Ia menilai, peran seluruh pihak tersebut telah memastikan masyarakat Lampung dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hadiah umrah kepada ASN yang berhasil khatam Al-Qur’an lebih dari lima kali selama bulan Ramadan.

Kegiatan Halal Bihalal ini turut menghadirkan Ustadz Anas Hidayatullah sebagai penceramah dan diharapkan menjadi titik awal penguatan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun lebih dari itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.

​”Bagi kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban. Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” tegas Gubernur.

​Gubernur juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut akurat dan melalui proses review yang ketat. Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.

​”Laporan yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

​Menghadapi tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit berlangsung. Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.

​”Kami terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Ia menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.

​”Dapat kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025 adalah Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

Ia juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga tahun 2024.

Nugroho optimis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui penguatan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selain masalah opini, BPK mencatat adanya tren positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

​”Untuk per Desember 2024 itu 75,41%. Dan untuk per Desember 2025 menjadi 79,84%. Ada peningkatan sebesar 4,4%. Kami mengapresiasi adanya peningkatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkap Nugroho.