Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD

Bandar Lampung — Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Kamis (9/4/2026).

​Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghasilkan keputusan konkret dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan di seluruh lini pemerintahan daerah.

​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa muara dari seluruh upaya digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah terbangunnya kepercayaan publik yang kuat terhadap tata kelola keuangan daerah.

​”Yang paling penting adalah P2DD bukan sekadar tim, tapi goals-nya, output-nya agar dengan digitalisasi itu yang pertama tentunya trust, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan itu meningkat. Sehingga masyarakat itu yakin bahwa satu rupiah yang mereka lakukan pembayaran itu memang benar-benar bisa masuk dalam kas daerah dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Marindo.

​Terkait adanya kendala regulasi yang kerap membatasi fleksibilitas pemerintah daerah, Sekdaprov mengharapkan sinergi yang lebih solid dengan instansi vertikal seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Di sisi lain, Sekdaprov juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat komitmen terhadap indikator ETPD. Ia mengingatkan bahwa indeks ETPD yang maksimal tidak hanya lahir dari implementasi di lapangan, tetapi juga dari kedisiplinan administratif dalam sistem pelaporan.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas OPD sebagai kunci keberhasilan ETPD. Merujuk pada arahan Presiden dalam Rakornas P2DD, kebijakan difokuskan pada perluasan kolaborasi untuk mendorong kemandirian daerah, pelayanan masyarakat yang prima, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil.

​HLM kali ini juga menjadi ajang persiapan menghadapi Championship TP2DD 2026. Penilaian tahun ini akan menitikberatkan pada tiga aspek krusial yaitu Process, Output, dan Outcome. Indikator keberhasilan akan diukur dari dampak nyata, termasuk lonjakan transaksi non tunai, peningkatan kepatuhan pajak, serta percepatan serapan anggaran di Provinsi Lampung.

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Bandar Lampung — Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026).

Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah.

EPSS bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip satu data Indonesia dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, menyoroti tren positif capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Lampung yang terus meningkat dari 1,89 pada tahun 2023 menjadi 2,62 pada tahun 2024.

“Capaian IPS kita telah mengalami kenaikan signifikan, dari kategori ‘Cukup’ menjadi ‘Baik’. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita untuk menelaah kembali tantangan utama, terutama dalam hal konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan big data yang masih perlu penguatan ke depan,” ujar Elip.

Elip menekankan bahwa fokus utama Diskominfotik saat ini adalah memastikan implementasi yang lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan tindak lanjut yang nyata atas setiap temuan evaluasi.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, sebagai Pembina Walidata, dalam paparannya menjelaskan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan.

“Berdasarkan hasil evaluasi 2023-2024, kita telah berhasil melakukan penguatan tata kelola dengan tersedianya pedoman dan SOP yang jelas. Untuk 2026, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar proses statistik yang ada saat ini tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” jelas Septa.

Septa juga menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup tata cara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, serta manajemen bukti dukung. Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus proaktif dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Penilaian dimulai dari tahun 2023 dengan objek penilain sebagai berikut :

Tahun 2023 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada tahun 2023 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 1,89 dengan Predikat : Cukup

Tahun 2024 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada tahun 2024 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 2,62 dengan predikat : Baik

Tahun 2025 : Tidak ada Penilaian.

Tahun 2026 yang menjadi objek penilaian adalah : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampun dan Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.

Rapat ini menjadi langkah awal persiapan strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi EPSS 2026. Dengan kolaborasi yang solid antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah selaku produsen data, diharapkan tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung akan semakin terstruktur dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebaliknya, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa peralihan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Rotasi tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.

“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan gubernur.

Gubernur menegaskan, jabatan tidak boleh dipandang sebagai zona nyaman. Setiap posisi merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang dinilai strategis. Kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketersediaan energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Karena itu, gubernur meminta agar kinerja perangkat daerah tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Hasil kerja harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui solusi nyata dan pelayanan yang lebih cepat.

Selain itu, gubernur menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan publik dan dilakukan secara transparan.

Ia juga mendorong inovasi berbasis data serta respons cepat terhadap permasalahan. Menurutnya, deteksi dini dan langkah tepat menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak.

“Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur,” ucapnya.

Melalui pelantikan ini, pemerintah provinsi berharap dapat memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan dan daya saing Provinsi Lampung secara berkelanjutan.