Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi terkait mitigasi fenomena El Nino Tahun 2026, bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (10/04/2026).

Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam merespon potensi kemarau ekstrem yang diperkirakan akan berdampak luas terhadap sektor pertanian, ekonomi, hingga kehidupan masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam arahannya menegaskan bahwa fenomena El Nino tahun ini, yang disebut sebagai ‘El Nino Godzilla’, telah mendapat peringatan serius dari pemerintah pusat dan berpotensi besar mengganggu produksi pangan nasional, khususnya di Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan utama.

“Kita telah mendapat warning bahwa fenomena ini akan sangat mempengaruhi produksi pangan. Oleh karena itu, keseriusan kita dalam memitigasi El Nino ini sangat diperlukan,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan bahwa Lampung memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga sebagai pemasok utama bagi wilayah lain di Indonesia. Ia memaparkan bahwa produksi gabah Lampung pada tahun sebelumnya mencapai 3,2 juta ton atau setara dengan sekitar 1,7 juta ton beras.

“Konsumsi masyarakat Lampung tidak lebih dari 800 ribu ton per tahun. Artinya, ada sekitar 900 ribu ton yang selama ini menyuplai kebutuhan pangan di luar daerah. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab kita tidak hanya untuk masyarakat Lampung, tetapi juga untuk daerah lain yang bergantung pada kita,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur mengingatkan bahwa dampak El Nino tidak hanya berhenti pada penurunan produksi, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor ekonomi. Penurunan produksi jagung, misalnya, akan berdampak langsung pada industri pakan ternak.

“Ketika produksi jagung berkurang, produksi pakan akan turun. Ketika pakan berkurang, harga pakan naik, dan pada akhirnya harga ayam serta telur ikut naik. Dampaknya sangat besar terhadap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Dalam paparannya, Gubernur juga mengungkapkan bahwa masyarakat lampung berpotensi terdampak langsung oleh fenomena ini.

“Nasib jutaan masyarakat bergantung pada keputusan dan langkah yang kita ambil hari ini. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk benar-benar serius, memperkuat koordinasi, serta memastikan tindak lanjut di lapangan berjalan optimal,” tegasnya.

Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meneladani kisah Nabi Yusuf AS dalam menghadapi masa kekeringan panjang dengan perencanaan yang matang.

“Kita akan menghadapi kekeringan besar tahun ini. Nabi Yusuf mempersiapkan tujuh tahun untuk menghadapi tujuh tahun kekeringan. Artinya, perencanaan dan kesiapan adalah kunci. Saya berharap seluruh kepala daerah dapat menunjukkan kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta orkestrasi yang baik dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat serius dalam menghadapi ancaman El Nino.

“Kami sudah menghitung dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika produksi turun dan harga tidak stabil, maka pertumbuhan ekonomi Lampung juga akan tertekan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026, dengan puncak kemarau pada periode Juli hingga September.

“El Nino ini berpotensi menimbulkan kemarau yang sangat ekstrem. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sudah menjadi informasi publik yang harus kita sikapi dengan langkah nyata. Kabupaten/kota harus mulai mengantisipasi risiko kekeringan dari sekarang,” ujarnya.

Wakil Gubernur menjelaskan bahwa dampak El Nino akan meluas ke berbagai sektor, mulai dari pertanian, hortikultura, perkebunan, hingga permukiman yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Selain itu, kondisi cuaca kering juga berisiko meningkatkan kasus gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dalam upaya mitigasi, Wakil Gubernur memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan secara terpadu lintas sektor. Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan tanam pada periode April hingga Juni, penggunaan varietas tahan kekeringan, pompanisasi, serta optimalisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Di sektor sumber daya air, langkah yang harus dilakukan meliputi revitalisasi embung dan sumur bor, distribusi air bersih, serta penyediaan irigasi darurat dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas PSDA, PUPR, PDAM, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada periode Mei hingga Oktober, melalui pembentukan atau pengaktifan kembali satuan tugas (satgas), patroli hotspot, serta penegakan larangan pembakaran lahan.

“Pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan, seperti pada panen tebu di beberapa daerah, harus diperketat melalui sosialisasi dan penegakan aturan,” tegasnya.

Di sektor kesehatan, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit perlu diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA, serta memastikan ketersediaan air bersih dan sistem surveilans penyakit berjalan optimal.

Sementara itu, dari sisi perencanaan dan koordinasi, Bappeda dan BPBD diminta untuk rutin menggelar rapat koordinasi lintas OPD guna memantau indikator serta menetapkan status darurat jika diperlukan.

“Sinergi dan integrasi antar OPD menjadi kunci agar penanganan lebih efektif dan efisien. Kita harus solid dan responsif. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun Klimatologi Lampung BMKG, Indra Purna, memaparkan kondisi iklim terkini dan proyeksi ke depan. Ia menjelaskan bahwa saat ini Lampung berada dalam fase pancaroba yang ditandai dengan potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, hingga puting beliung.

“Ini adalah fase peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Suhu muka laut mulai menghangat dan pasokan uap air berkurang, yang dapat menjadi indikasi awal menuju kondisi El Nino,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa musim kemarau di Lampung diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026, dimulai dari wilayah selatan dan timur, kemudian meluas ke wilayah tengah dan barat. Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September.

“Curah hujan di sebagian besar wilayah Lampung diperkirakan berada di bawah normal atau lebih kering dari biasanya. Bahkan di beberapa wilayah seperti Lampung Selatan, durasi musim kemarau dapat mencapai hingga 210 hari,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa prediksi BMKG tidak menunjukkan kondisi El Nino ekstrem seperti yang dikhawatirkan secara global.

“Dari BMKG, prediksi kita tidak seperti yang dihebohkan, tidak sampai kategori strong El Nino dengan anomali suhu muka laut ekstrem. Namun demikian, kita tetap perlu memperhitungkan berbagai faktor global yang saling mempengaruhi,” jelasnya.

Indra juga memberikan perbandingan historis untuk memberikan gambaran kondisi El Nino tahun 2026.

“Jika dianalogikan, kondisi tahun 2026 ini cenderung lebih basah dibandingkan 1997, namun lebih kering dibandingkan 2023. Artinya, kondisinya relatif mirip dengan tahun 2015. Jadi memang tidak seekstrem 1997, tetapi tetap kering dan perlu diantisipasi dengan serius,” ungkapnya.

Diakhir, Indra Purna menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi terburuk dari fenomena El Nino.

“Mudah-mudahan kita bisa, karena sudah ada gambaran seperti ini, kita bisa mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi kondisi terburuk dari fenomena El Nino, yaitu kekeringan ekstrem yang saat ini akan kita hadapi sebagai El Nino Godzilla,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui rapat koordinasi ini menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi El Nino 2026. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak terhadap ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dan wilayah sekitarnya.

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan masa depan generasi. Ia menilai persoalan sampah tidak lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang menentukan kemajuan peradaban.

“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi kita. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung pada kegiatan audiensi dan rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu serta pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung di ruang rapat utama, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, jajaran pejabat kementerian, serta bupati dan walikota dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

Rapat koordinasi ini menjadi forum sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi.

Dalam paparannya, Gubernur menyebutkan bahwa Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Di Kota Bandar Lampung saja, produksi sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Menurut gubernur, tingginya volume sampah tersebut harus segera direspon dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan.

Gubernur juga menekankan bahwa Lampung sebagai daerah tujuan pariwisata membutuhkan lingkungan yang bersih agar tetap menarik bagi wisatawan.

Data yang disampaikan menunjukkan kunjungan wisatawan ke Lampung terus meningkat, dari sekitar 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.

“Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

TPA regional tersebut dirancang untuk menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan saat ini telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengarahkan perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill secara bertahap.

Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.

Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Lampung masih perlu banyak perbaikan.

Ia mengungkapkan, dari total 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik.

“Masih ada daerah yang TPA-nya open dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai langkah awal,” ujar Rosa.

Selain itu, capaian program Adipura di Lampung juga masih rendah karena belum memenuhi sejumlah indikator penilaian, termasuk pengelolaan TPA dan keberadaan tempat pembuangan sampah liar.

KLH mencatat, dari 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi.

Kondisi ini berdampak pada rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola dibandingkan total produksi harian.

Untuk mengatasi hal tersebut, KLH mendorong reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir.

Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan.

Selain itu, pembiayaan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dapat melibatkan dukungan corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH.

Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.

Selain itu, sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.

Pengawasan terhadap TPA, TPS liar, serta praktik pembakaran sampah terbuka juga akan diperketat dengan penerapan sanksi tegas.

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah.

Ia berharap seluruh kepala daerah di Lampung mampu menggerakkan masyarakat untuk mengubah perilaku dalam mengelola sampah.

Dengan kebijakan yang terintegrasi dan komitmen bersama, pengelolaan sampah di Lampung diharapkan menjadi lebih baik, menciptakan lingkungan yang bersih, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan energi terbarukan.