Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemerintah Provinsi Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional.

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih di Kabupaten Way Kanan, untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat

WAY KANAN — Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan ruas jalan Kasui–Air Ringkih yang menghubungkan Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Perbaikan jalan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar akses ekonomi masyarakat.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela meninjau langsung progres pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Way Kanan, Selasa (10/3/26). Peninjauan difokuskan pada ruas jalan Kasui – Air Ringkih (Bts. Sumsel), yang saat ini tengah dilakukan penanganan secara bertahap.

Wagub Jihan menegaskan bahwa ruas Kasui–Air Ringkih merupakan jalur penting bagi mobilitas warga serta aktivitas ekonomi daerah.

Ruas jalan tersebut selama ini menjadi akses utama kendaraan pengangkut komoditas kelapa sawit. Setiap hari, sekitar 50 kendaraan dengan tonase hingga 9 ton melintasi jalur tersebut.

“Jalan ini akan diperbaiki dan dilanjutkan pembangunannya. Sebelumnya sudah dikerjakan pada 2024, dan tahun ini akan disambung lagi sekitar lima kilometer. Nanti menggunakan konstruksi rigid agar lebih kuat,” ujar Wagub Jihan saat berdialog dengan warga di lokasi peninjauan.

Menurutnya, penggunaan konstruksi beton atau rigid pavement dipilih untuk menyesuaikan dengan tingginya beban kendaraan yang melintas di jalur tersebut.

“Kalau tonase kendaraan berlebih, jalan akan cepat rusak. Karena itu kita gunakan rigid supaya lebih tahan terhadap beban kendaraan,” ujarnya.

Penanganan ruas Kasui–Air Ringkih direncanakan sepanjang 5,5 kilometer dengan konstruksi beton setebal 20 sentimeter. Pekerjaan tersebut akan dibagi dalam tujuh segmen dengan dukungan anggaran sekitar Rp55 miliar.

Secara keseluruhan, pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Way Kanan. Anggaran itu mencakup penanganan delapan ruas jalan provinsi dan dua jembatan.

Pemerintah provinsi menilai peningkatan infrastruktur jalan menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah sentra perkebunan di Lampung. (****)

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan monitoring bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Monitoring dilakukan oleh tim yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung. Peninjauan dilakukan mulai dari pangkalan LPG, agen gas, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sejumlah lokasi yang ditinjau di antaranya Pangkalan Gas 3 kg Yusfadil di Jalan Drs Warsito, Kupang Kota, dan Pangkalan Gas 3 kg Cahaya Gas di Jalan Pulau Tegal, Way Dadi, Sukarame. Tim juga mengunjungi Agen LPG Non Subsidi PT Sony Prayudha di Jalan Endro Suratmin serta Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Arsade Inti Gasindo di Campang Raya.

Selain itu, monitoring juga dilakukan di SPBU Pertamina Jatiagung, Lampung Selatan, serta SPBU Coco Pertamina Way Dadi, Bandar Lampung. Peninjauan ini bertujuan memastikan distribusi energi berjalan lancar hingga ke tingkat masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Agust Riko Suryhana, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi tetap aman menjelang Lebaran. Ia menyebut hasil peninjauan menunjukkan stok BBM dan LPG di wilayah Lampung masih dalam kondisi terkendali.

“Tim monitoring dari Provinsi Lampung bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas turun langsung memastikan ketersediaan BBM dan LPG menjelang Lebaran. Alhamdulillah stok aman dan harga di masyarakat masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” ucap  Agust Riko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Menurutnya, pemerintah bersama Pertamina telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga pasokan tetap tersedia.

“Di tengah dinamika global, masyarakat kami minta tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah dan Pertamina sudah menyiapkan langkah mitigasi agar stok tetap tersedia,” ujarnya.

Agust Riko menambahkan, Pertamina akan menambah pasokan LPG hingga 50 persen di daerah yang diperkirakan mengalami peningkatan kebutuhan. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan distribusi tetap berjalan lancar, termasuk saat hari libur dan hari raya.

Perwakilan SBM IV Gas Lampung, M Suhanda, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kondisi stok LPG, baik subsidi maupun non-subsidi, masih aman khususnya di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, Pertamina telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi peningkatan permintaan menjelang Lebaran.

“Kami memastikan ketersediaan LPG 3 kg maupun non-subsidi dalam kondisi aman. Menjelang Lebaran biasanya ada kenaikan permintaan sekitar 3 sampai 5 persen, dan itu sudah kami mitigasi dengan menambah suplai hingga 50 persen dari alokasi harian,” ucap Suhanda.

Ia juga memastikan penyaluran LPG tetap berjalan normal meski memasuki masa libur Lebaran. Distribusi dari SPPBE hingga ke pangkalan akan terus dilakukan tanpa penghentian.

Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani Moersalin, mengatakan hasil pemantauan di sejumlah pangkalan menunjukkan ketersediaan LPG masih mencukupi hingga Lebaran. Selain itu, harga di tingkat pangkalan juga masih sesuai dengan ketentuan HET.

“Stok seperti yang disampaikan tadi memang aman sampai Lebaran, dan HET di tingkat pangkalan masih stabil. Yang penting adalah konsistensi harga hingga ke pangkalan agar tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga,” ujar Subadra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan distribusi BBM dan LPG tetap terjaga hingga Idulfitri. Ketersediaan energi yang stabil diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Lebaran serta mencegah terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga di pasaran. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Target Kemantapan Jalan 67,10 Persen

Way Kanan —- Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan, Selasa (10/3/2026).

​Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Way Kanan dibawah kepemimpinan Bupati Ayu Asalasiyah. Wagub mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Way Kanan pada tahun 2025 mencapai 5,34 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan Provinsi Lampung dan Nasional.

​“Kontribusi terbesar adalah sektor pertanian yang menjadi sektor vital. Sudah patut dan layak kalau Pemerintah Provinsi Lampung memberikan fokus pembangunan lebih besar kepada Kabupaten Way Kanan,” ujar Wagub Jihan.

​Salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Lampung adalah pengalokasian anggaran sebesar Rp178,5 miliar pada tahun 2026 untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Bumi Ramik Ragom. Targetnya, kemantapan ruas jalan provinsi di wilayah tersebut akan meningkat signifikan menjadi 67,10 persen pada akhir tahun 2026.

​Selain infrastruktur fisik, Wagub Jihan juga menyoroti pentingnya hilirisasi produk pertanian melalui program “Desaku Maju”. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan instrumen hilirisasi di 57 desa di Way Kanan.

“Kami menyiapkan instrumen mulai dari hilirisasi pertanian berbentuk dryer dan RMU di desa-desa, di mana ekosistem SDM-nya diambil dari lokal sehingga penambahan nilai (added value) dinikmati langsung oleh masyarakat setempat,” jelasnya.

​Di sisi lain, Wagub Jihan memberikan catatan tegas terkait integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengibaratkan birokrasi saat ini bekerja di dalam sebuah “akuarium” yang transparan di mata masyarakat dan lembaga pengawas.

​”Kolaborasi tanpa integritas tidak akan menghasilkan kepercayaan publik. Kita ini menjalankan roda pemerintahan sudah tidak ada lagi penghalang dari masyarakat untuk melihat bagaimana kita bekerja. Seperti kita ada di etalase, di akuarium yang transparan,” tegas Wagub Jihan.

​Menutup arahannya, Wagub Jihan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan visi besar Pemerintah Provinsi Lampung menjadikannya wilayah Way Kanan sebagai superhub agroindustri di jalur tengah Sumatera. Ia berharap Musrenbang ini menghasilkan keputusan yang konkret, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

​Hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta tokoh masyarakat.